Hubungi layanan kami Tel/Faks : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028 WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 | |
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALANGKARAYA |  |
|
| PROGRAM KULIAH SORE/MALAM + BEASISWAPenerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP SEMESTER UM Palangkaraya - 39 th(cek di Google)⌖ Terakreditasi ⌖ Rektor : Dr. H. Muhammad Yusuf, M.A.P.Berdiri Sejak 1987 |
Penerimaan Calon MahasiswaProgram Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Untuk seluruh lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan pendidikan tinggi ke Program Sarjana S1 atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : andaikan kuota telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ⋇ | Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ⋇ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⋇ | Pendaftaran bisa via Internet atau via Pendaftaran online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UM Palangkaraya (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan Dalam rangka menjalankan amanat Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, UM Palangkaraya mengadakan Program Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yakni mengadakan kesempatan kepada seluruh lulusan SLTA, D3/Politeknik, D1, D2, S1 (Sarjana) atau setingkat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial/keuangan, untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai dng keunggulan UM Palangkaraya.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 pasal 31 ayat (3).
Juga atas dasar perintah Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sebagian warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (paling utama pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial/keuangan.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dng pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga bisa meringankan calon mhs baru, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat mengangsur per bulan sebagaimana kesanggupan finansial / pendapatan mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | | Mahasiswa/i yang memiliki pekerjaan dng sistem perpindahan waktu (shift), tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dng baik. Dikarenakan sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dng kompetensi tinggi serta berbobot / kualitas tinggi dgn memadukan Program Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) dan Kelas Reguler, sehingga mahasiswa/i yg kerja dng sistem perpindahan waktu (shift) dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dng prosedur tertentu.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya didesain menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) yang dilaksanakan secara profesional serta layak bagi mereka yg telah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), sehingga mhs yg sibuk berkarier tetap dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusannya juga dapat berkomunikasi dng para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sebagaimana bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, dan mengadakan penelitian.
Kompetensi dasar lulusan untuk program Program Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya mempunyai bobot / kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula akhlak; dapat beradaptasi terhadap perubahan-perubahan; sadar akan ilmu serta pengetahuan yang senantiasa maju serta berkembang; dapat meneliti serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar; di dlm hal menangani persoalan, dapat membereskan struktur serta inti dari persoalan dan menetapkan prioritas tahapan di dlm hal menyelesaikannya.
Dosen (tenaga pengajar) ahli sesuai keilmuannya.
Setiap program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN) . . . . ➡ lihat semuanya |
| | |
| | UM Palangkaraya - Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
⌼ Kampus UM Palangkaraya : Jl. RTA Milono KM 1, 5, Langkai, Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111, Indonesia Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
| | Selama ini mhs yang telah memiliki pekerjaan, senantiasa dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari rekannya.
Tetapi mhs yg belum kerja, akan mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula lulusannya, terutama rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai komisaris, karyawan, UMKM, pegawai pemerintah, wiraswasta, dsb).
Para mahasiswa/i ini senantiasa kompak dan saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing2. Baik kesusahan di dalam hal karir, akademik, finansial/uang, demikian pula persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusan UM Palangkaraya. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| |
|